Desa Mangunrejo

Kec. Kalikajar, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mangunrejo

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mangunrejo Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Tugas dan Fungsi PPID Desa Mangunrejo

Pendahuluan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan ujung tombak keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Keberadaan PPID Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta peraturan turunannya yang mengatur kewajiban badan publik, termasuk pemerintah desa, dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Tugas PPID Desa Mangunrejo

PPID Desa Mangunrejo mempunyai sejumlah tugas pokok dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi desa, antara lain:

  1. Mengelola dan Menyimpan Informasi Publik Desa

    • Menghimpun, mendokumentasikan, serta mengarsipkan seluruh informasi publik yang ada di lingkungan Pemerintah Desa Mangunrejo.

    • Memastikan informasi tersimpan dengan baik sehingga mudah diakses ketika dibutuhkan.

  2. Menyediakan Informasi kepada Masyarakat

    • Menyajikan informasi publik desa secara cepat, tepat, dan sederhana.

    • Melayani permintaan informasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  3. Mengoordinasikan Penyediaan Informasi

    • Mengkoordinasikan perangkat desa dalam penyusunan dan penyampaian informasi publik.

    • Memastikan setiap perangkat desa memberikan data yang valid, lengkap, dan terkini.

  4. Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP)

    • Menyusun dan memperbarui Daftar Informasi Publik secara berkala.

    • Mengklasifikasikan informasi menjadi informasi yang wajib diumumkan, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

  5. Memberikan Laporan Keterbukaan Informasi

    • Membuat laporan pelaksanaan pelayanan informasi publik secara berkala.

    • Melaporkan hasil kegiatan kepada Kepala Desa dan pihak berwenang sesuai ketentuan.

Fungsi PPID Desa Mangunrejo

Selain menjalankan tugas, PPID juga memiliki fungsi penting dalam pengelolaan informasi, antara lain:

  1. Fungsi Pelayanan Informasi
    Memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan prinsip cepat, tepat, mudah, dan biaya ringan.

  2. Fungsi Pengelolaan Dokumentasi
    Mengelola arsip, dokumen, dan data desa agar tertata rapi dan dapat dijadikan acuan dalam pembangunan maupun pelayanan publik.

  3. Fungsi Koordinasi
    Menjadi penghubung antarperangkat desa dalam pengumpulan, pengolahan, serta penyampaian informasi publik.

  4. Fungsi Pengawasan dan Evaluasi
    Memastikan keterbukaan informasi dijalankan sesuai aturan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelayanan informasi publik di desa.

Penutup

Dengan adanya PPID, Desa Mangunrejo berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan desa.

Lampiran File
Tugas dan Fungsi PPID

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.665

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.665penduduk

1.610

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.610penduduk

3.275

TOTAL

TOTAL3.275penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SARWONO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ANDY NUR HIDAYAT, S. A.P.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa

MUCHAMAD ZUFRI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

DANIE AMRIE DWI KURNIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SYARIF HIDAYAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

PAMBUDIYONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SYARIF HIDAYATULLOH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

TULUS REKODOYO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

SULTONI

Tidak Ada di Kantor

Staff Kasi Pelayanan dan Keejahteraan

TUSLIM AHMAD SAMSI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

6

Surat

Bulan Ini

24

Surat

Bulan Lalu

31

Surat

Tahun Ini

119

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

119

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 201
Kemarin : 281
Total Pengunjung : 15.695
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.130
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.930.982.019,00Rp. 1.932.482.000,00

99.92%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.133.978.022,00Rp. 2.137.393.621,00

99.84%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 229.911.621,00Rp. 204.911.621,00

112.2%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.073.913.000,00Rp. 1.073.913.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 34.569.000,00Rp. 34.569.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 510.559.142,00Rp. 514.000.000,00

99.33%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 210.000.000,00Rp. 210.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.940.877,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 560.153.422,00Rp. 563.569.021,00

99.39%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.249.824.600,00Rp. 1.249.824.600,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 103.722.000,00Rp. 103.722.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 202.278.000,00Rp. 202.278.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 18.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

SARWONO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ANDY NUR HIDAYAT, S. A.P.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

MUCHAMAD ZUFRI

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Desa
Tidak Ada di Kantor

DANIE AMRIE DWI KURNIAWAN

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SYARIF HIDAYAH

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

PAMBUDIYONO

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SYARIF HIDAYATULLOH

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

TULUS REKODOYO

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

SULTONI

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

TUSLIM AHMAD SAMSI

Staff Kasi Pelayanan dan Keejahteraan
Tidak Ada di Kantor